top of page
Kemasan/Paket Kompetensi

Pemeriksaan Kendaraan
-
Jenis Kemasan : UNIT
-
Jenis Skema ini merupakan hasil akhir pembelajaran (Learning Outcome), berkenaan dengan acuan SKKNI No : 269/MEN/VIII/2014 tahun 2014 tanggal 25 Agustus ini ditetapkan sebelum Permenakertrans No. 8 tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan SKKNI, dan Leveling KKNI belum sesuai dengan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI.
-
Rincian Unit Kompetensi Persyaratan dasar Pemohon sertifikasi
Skema Sertifikasi

Jabatan : Pemeriksa Fisik Kendaraan
Jenjang KKNI : Level 2
UNIT KOMPETENSI
(kelompok kompetensi umum, kelompok kompetensi inti dan kelompok kompetensi khusus/pilihan)
No
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1
OTO.KR. 10.013.01
Melaksanakan Pemeriksaan Keamanan/Kelayakan Kendaraan
2
OTO.KR. 01.014.01
Melaksanakan Prosedur Diagnosa
3
OTO.KR. 01.016.01
Mengikuti Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4
OTO.KR. 01.018.01
Konstribusi komunikasi di tempat kerja
Persyaratan Pemohon Sertifikasi

Persyaratan Dasar
-
Minimal lulusan SMU atau yang setara
-
Pendidikan SMP dan telah mengikuti pelatihan bidang mekanik otomotif
-
Pendidikan SD berpengalaman kerja dibidang mekanik otomotif minimal 2 tahun
Want To Schedule Your First Lesson?
bottom of page