Kemasan/Paket Kompetensi

Mekanik Dasar
-
Jenis Kemasan : KLASTER
Jenis Skema ini merupakan hasil akhir pembelajaran (Learning Outcome), berkenaan dengan acuan SKKNI No : 269/MEN/VIII/2014 tahun 2014 tanggal 25 Agustus ini ditetapkan sebelum Permenakertrans No. 8 tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan SKKNI, dan Leveling KKNI belum sesuai dengan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI.
-
Rincian Unit Kompetensi Persyaratan dasar Pemohon sertifikasi
Skema Sertifikasi

Jabatan : Mekanik Lanjutan
Jenjang KKNI : Level 2
UNIT KOMPETENSI
(kelompok kompetensi umum, kelompok kompetensi inti dan kelompok kompetensi khusus/pilihan)
No
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1
OTO.KR02.017.01
Memelihara/servis sistem bahan bakar Diesel
2
OTO.KR 02.014.01
Memelihara/Servis Sistem Bahan Bakar Bensin
Persyaratan Pemohon Sertifikasi

Persyaratan Dasar
- Telah mendapatkan sertifikat kompetensi mekanik dasar
-
Minimal lulusan SMU atau yang setara
-
Pendidikan SMP dan telah mengikuti pelatihan bidang mekanik otomotif
-
Pendidikan SD berpengalaman kerja dibidang mekanik otomotif minimal 2 tahun